Rp
Rp
Jatah bebas pajak Rp500 juta terpakai 0% (kumulatif sampai bulan ini: Rp 0)
Hasil Bulan Ini
Bagian bebas pajakRp 0
Bagian kena pajak (0,5%)Rp 0
PPh Final yang harus disetor bulan ini
Rp 0
Belum kena pajak, omzet kumulatif kamu masih di bawah Rp500 juta.
Berdasarkan PP 20/2026 (berlaku sejak 22 April 2026). Tarif 0,5% dan batas omzet bebas pajak Rp500.000.000 berlaku buat WP Orang Pribadi, PT Perorangan, dan koperasi dengan omzet setahun sampai Rp 4.800.000.000. Kalkulator ini cuma simulasi, bukan pengganti konsultasi pajak resmi - kondisi tiap usaha bisa beda.